Laman

Senin, 05 Agustus 2013

KONSEP DASAR EVALUASI HASIL BELAJAR



Pengertian Evaluasi
Evaluasi menurut Arikunto (2000) adalah suatu kegiatan pengumpulan data secara sistematis yang dimaksudkan untuk membantu para  pengambil keputusan  dalam usaha menjawab pertanyaan  atau permasalahan yang ada. Sedangkan menurut Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.


            Jadi secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Pengertian  Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
E.     Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.
 Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu:
1) penggunaan angka atau skala tertentu
2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
            Selain itu ada juga para ahli yang yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
F.     Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
  • Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
  • Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
  • Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Prinsip-Prinsip Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu yang relatif tidak singkat. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum melakukannya. Agar proses yang dilakukan tersebut berjalan secara efektif, maka dalam pelaksanaannya harus mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:
1. Menetapkan secara jelas apa yang akan dievaluasi.
Efektifitas pelaksanaan evaluasi tergantung pada seberapa jelaskah pendeskripsian yang akan dievaluasi dan seberapa tepatkah instrumen yang akan digunakan untuk mengevaluasi. Dengan demikian, sebelum mengembangkan alat ukur kita harus menetapkan secara jelas apa yang akan dievaluasi. Ketidakjelasan dalam menetapkan apa yang akan dievaluasi akan berakibat pada ketidaksesuaiandalam pengembangan instrumen, yang akhirnya dapat berujung pada ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan.
 Instrumen yang digunakan untuk menjaring data evaluasi tersebut dibedakan menjadi dua jenis, yaitu: pengukuran dan nonpengukuran. Keduanya bisa digunakan secara bersamaan ataupun hanya salah satu diantaranya saja. Semua tergantung dengan tujuan dan apa yang akan diukur. Mengenai hal ini dapat dilihat secara jelas pada bagan peran teknik evaluasi dalam pengambilan keputusan di bawah ini.







 












2. Memilih teknik evaluasi yang sesuai dengan karakteristik yang akan diukur
Pemilihan teknik evaluasi biasanya didasari pada 3 hal, yaitu: kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai, sejauh mana keakurasian/ketepatan teknik evaluasi tersebut dalam menjaring data evaluasi, dan sejauh mana kenyamanan dalam menggunakannya. Selain itu, yang dapat dijadikan catatan dalam memilih teknik evaluasi adalah seberapa besarkah tingkat keefektifan dan keefisienan dalam
penggunaanya.
3. Menggunakan berbagai teknik evaluasi guna mendapatkan evaluasi yang menyeluruh
Tidak ada satu instrumen atau prosedurpun yang bisa mengumpulkan data secara komprehensif, karena itu dibutuhkanlah penggunaan berbagai teknik untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan. Semakin lengkap data yang dikumpulkan, akan semakin mudah untuk membuat keputusan dalam sebuah proses evaluasi.
4. Mengetahui kelebihan dan keterbatasan berbagai teknik evaluasi
Mengetahui kelebihan dan keterbatasan berbagai teknik evaluasi, dimaksudkan agar kita dapat menggunakannya secara tepat dan sesuai. Pada dasarnya, tidak ada teknik evaluasi terbaik, yang ada hanyalah teknik evaluasi yang sesuai.
5. Evaluasi adalah alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri
Evaluasi adalah salah satu sarana yang biasa digunakan untuk memperbaiki suatu hal. Implikasi dari pernyataan ini adalah evaluasi hanya bertindak sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan tujuan itu sendiri, karena sesungguhnya tujuan akhir dari evaluasi adalah perbaikan. Untuk itu, perlulah dirancang sejak awal teknik evaluasi yang akan digunakan agar evaluasi yang dijalankan bisa efektif dan efisien dalam proses pengumpulan data atau informasi yang nantinya digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan.
C. Ruang Lingkup (scope) Evaluasi Pendidikan
Secara umum, ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di
sekolah mencakup 3 komponen utama, yaitu:
1. Evaluasi program pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup 3 hal,
yaitu:
ü  Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
ü  Evaluasi terhadap isi program pengajaran,
ü  Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar
2. Evaluasi proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan mencakup:
ü  kesesuaian antara pembelajaran yang berlangsung dengan program pembelajaran
yang telah ditentukan
ü  kesiapan guru dalam melaksanakan program pembelajaran
ü  kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran,
ü  minat atau perhatian siswa di dalam mengikuti pembelajaran
ü  keaktifan atau partisipasi siswa selama pembelajaran berlangsung
ü   peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya
ü  komunikasi dua arah antara guru dan siswa selama pembelajaran berlangsung
3. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup: evaluasi mengenai
tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai
dalam unit-unit program pembelajaran yang bersifat terbatas, dan evaluasi mengenai
tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pembelajaran.
D. Posisi atau Kedudukan Evaluasi dalam Pendidikan
Evaluasi pada dasarnya selalu berdiri disetiap etape dalam proses pendidikan,
khususnya dalam pembelajaran. Mulai dari tahap awal, proses, sampai tahap akhir
semua mendapat sentuhan evaluasi. Mengapa harus demikian? Tentu saja agar apa
yang telah dilaksanakan atau dijalankan tidak keluar dari tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya. Bila di tengah perjalanan terjadi ketidaksesuaian dengan tujuan, kita
dapat mengetahuinya sejak dini dan selanjutnya dapat dikembalikan ke tujuan
semula.

Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Cronbach (1963 : 236) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih menekankan fungsi evaluasi untuk perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap selesai.
Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :
1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang kepada pedoman yang | 25 Evaluasi Pembelajaran Konsep Evaluasi Pembelajaran .berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik), maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang 26 | Evaluasi Pembelajaran Modul 1
berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
Sementara itu, Stanley dalam Oemar Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan”.
1. Fungsi intruksional
a. Proses konstruksi suatu tes merangsang Anda untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika Anda terlibat secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan indikator), maka Anda akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman belajar bagi peserta didik, di samping akan memperbaiki alat evaluasi itu sendiri. Anda juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang telah dirumuskan itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan memperkaya berbagai pengalaman belajar.
b. Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dari hasil tes akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik. Tes yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk mendiagnosis diri peserta didik, yakni untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang dirasakannya sendiri.
c. Tes-tes yang dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang akan dievaluasi itu.
d. Ulangan adalah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearning). Ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk review, latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan, penguasaan dan pengembangan ingatan (retention) akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes, tetapi ulangan ini tetap besar manfaatnya, karena penguasaan materi pelajaran akan bertambah mantap.| 27 Evaluasi Pembelajaran Konsep Evaluasi Pembelajaran
2. Fungsi administratif
a. Tes merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kurikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.
b. Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan. Percobaan metode mengajar untuk menemukan cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat dilaksanakan setelah diadakan serangkaian kegiatan eksperimen, selanjutnya dapat diukur keberhasilannya dengan tes.
c. Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan dalam mengemban tugas tertentu, apakah peserta didik tergolong anak terbelakang, dan sebagainya. Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta didik dalam rangka program bimbingan. Anda juga dapat menggunakan hasil tes untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati, dan diajari.
d. Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorang lulusan. Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki kompetensi yang diharapkan setelah dia mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas. Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, kemudian memberikan sertifikat, diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
3. Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapat perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar (standarized test) dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleksi ke sekolah yang lebih tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai, seperti tes. 28
Berdasarkan penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran adalah :
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Sedangkan fungsi penilaian hasil belajar adalah :
1. Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2. Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3. Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4. Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.






 






Pengertian Evaluasi
Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI, 1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).

Selain istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak. Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Jadi penilaian sifatnya kualitatif. Dalam contoh di atas, seseorang yang suhu badannya adalah 360 celcius termasuk orang yang normal kesehatannya. Contoh lain yang dapat dosbeutkan di sini adalah ketika dikatakan bahwa berat seseorang adalah 140 kg, 140 kg adalah hasil pengukuran. Akan tetapi, ketika hasil 140 kg sangat berat, kata sangat berat adalah penilaian. Apa yang mmbedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif adan aspek kuanitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.

TUJUAN EVALUASI

Tujuan evaluasi pendidikan terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus.
  • Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
  • Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono, 2006:17).
OBJEK EVALUASI PENDIDIKAN
Yang dimaksud dengan objek evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui objek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu input, transformasi, dan output. Input merupakan bahan mentah yang akan diolah, transformasi adalah tempat untuk mengolah bahan mentah, sedangkan output adalah hasil pengolah yang dilakukan di dapur dan siap dipakai.
Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input atau bahan mentah yang akan diolah tidak lain adalah para calon peserta didik. Ditilik dari segi input ini, objek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu aspek kemampuan, aspek kepribadian, aspek sikap. Dalam konsep Bloom barangkali aspek-aspek ini hampir sama dengan keluaran belajar yang dibagi olehnya menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, afektif, psikomotor (Nurgiyantoro, 1988:24-25). Konsep seperti ini pula yang dituntut dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kurikulum ini aspek-aspek yang dievaluasi dimuat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.

 PRINSIP-PRINSIP DASAR EVALUASI HASIL BELAJAR
Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
1) Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.
Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.

2) Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.

3) Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang menjadi ukuran dalam untuk melakukan evaluasi. Dimyati dan Mujiono (2006:194-199) menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan juga harus mengikuti prinsip kesahihan (valid), keterandalan (reliabilitas), dan praktis.

4) Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.
Contoh berikut dapat dijadikan sarana untuk memahami pengertian valid. Contoh yang dimaksud adalah berupa  barometer dan termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain, apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk mengukur tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer adalah adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono, 2006:96).
Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran, respon-respon siswa (Gronlund, dalam Dimyati dan Mujiono (2006:195). Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yanga terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity) (Arikunto, 1990:64).

5) Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.

Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
  • Panjang tes (length of tes). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.
  • Sebaran skor (spread of scores). Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan.
  • Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya salam suatu sebaran skor yang terbatas.
  • Objektivitas (objektivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
6). Kepraktisan
Kepraktisan suatu evaluasi bermakna bahwa kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
  • kemudahan mengadministrasi;
  • waktu yang disediakan untuk melancarkan kegiatan evaluasi;
  • kemudahan menskor;
  • kemudahan interpretasi dan aplikasi;
  • tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding.
2.5. Kategori Keluaran Belajar Menurut Bloom
Pada topik objek yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan telah disinggung secara sepintas perihal ketegori keluaran belajar Bloom ini. Sekarang kategori keluaran belajar itu akan disinggung secara detail mengingat kategori keluaran belajaran ini merupakan kategori yang sangat sering dipakai orang dalam proses evaluasi hasil belajar peserta didik. Kategori keluaran belajar yang dikemukan oleh Bloom dan kawan-kawan ini terdiri atas tiga ranah atau domain belajar. Ketiga kategori atau ranah belajar yang dimaksud adalah ranah belajar kognitif (domain cognitive), ranah belajar afektif (domain affective), dan ranah psikomotor (domain psikomotoric).
Ranah kognitif terdiri atas enam kelas/tingkat, yaitu pengetahuan, pemahaman, penggunaan/penerapan, analisis, sintesis, evaluasi. Ranah afektif terdiri atas menerima, merespon, menilai, mengorganisasi, karakterisasi. Selanjutnya, ranah psikomotor terdiri atas gerakan tubuh yang mencolok, ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, perangkat komunikasi nonverbal, kemampuan berbicara. Tiga ranah di atas harus dijabarkan terlebih dahulu ke dalam TIU (tujuan instruksional umum) dan TIK (tujuan instruksional khusus). Ranah-ranah inilah yang kemudian dievaluasi untuk mendapat hasil evaluasi yakni yang berupa skor dan nilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
  • Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
  • Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
  • Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian



DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H. (1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar