Pengertian Evaluasi
Evaluasi menurut Arikunto
(2000) adalah suatu kegiatan pengumpulan data secara sistematis yang
dimaksudkan untuk membantu para pengambil keputusan dalam usaha
menjawab pertanyaan atau permasalahan yang ada. Sedangkan menurut Zainul dan
Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses
pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran
hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Jadi
secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai
terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang
sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian,
Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa
(Purwanto, 2002).
Pengertian Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada
dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui
hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau
sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat
dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
E. Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran adalah
penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap
suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa
dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Menurut Cangelosi (1995) yang
dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan
tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan
membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti
melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.
Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran
memiliki dua karakteristik utama yaitu:
1) penggunaan angka atau skala tertentu
2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Selain itu ada juga para ahli yang yang
menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut
atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu
yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi
tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution,
2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur
atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur
bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada
dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004)
menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan
suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
F. Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Agar lebih jelas perbedaannya maka
perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
- Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
- Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
- Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Prinsip-Prinsip
Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan yang dalam
pelaksanaannya membutuhkan waktu yang relatif tidak singkat. Ada beberapa
tahapan yang harus dilalui sebelum melakukannya. Agar proses yang dilakukan
tersebut berjalan secara efektif, maka dalam pelaksanaannya harus
mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut:
1. Menetapkan secara jelas apa yang akan dievaluasi.
Efektifitas pelaksanaan evaluasi tergantung pada
seberapa jelaskah pendeskripsian yang akan dievaluasi dan seberapa tepatkah
instrumen yang akan digunakan untuk mengevaluasi. Dengan demikian, sebelum
mengembangkan alat ukur kita harus menetapkan secara jelas apa yang akan
dievaluasi. Ketidakjelasan dalam menetapkan apa yang akan dievaluasi akan
berakibat pada ketidaksesuaiandalam pengembangan instrumen, yang akhirnya dapat
berujung pada ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan.
Instrumen
yang digunakan untuk menjaring data evaluasi tersebut dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu: pengukuran dan nonpengukuran. Keduanya bisa digunakan secara
bersamaan ataupun hanya salah satu diantaranya saja. Semua tergantung dengan
tujuan dan apa yang akan diukur. Mengenai hal ini dapat dilihat secara jelas
pada bagan peran teknik evaluasi dalam pengambilan keputusan di bawah ini.
2.
Memilih teknik evaluasi yang sesuai dengan karakteristik yang akan diukur
Pemilihan teknik evaluasi biasanya didasari pada 3
hal, yaitu: kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai, sejauh mana keakurasian/ketepatan
teknik evaluasi tersebut dalam menjaring data evaluasi, dan sejauh mana
kenyamanan dalam menggunakannya. Selain itu, yang dapat dijadikan catatan dalam
memilih teknik evaluasi adalah seberapa besarkah tingkat keefektifan dan
keefisienan dalam
penggunaanya.
3.
Menggunakan berbagai teknik evaluasi guna mendapatkan evaluasi yang menyeluruh
Tidak ada satu instrumen atau prosedurpun yang bisa
mengumpulkan data secara komprehensif, karena itu dibutuhkanlah penggunaan
berbagai teknik untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan. Semakin lengkap
data yang dikumpulkan, akan semakin mudah untuk membuat keputusan dalam sebuah
proses evaluasi.
4.
Mengetahui kelebihan dan keterbatasan berbagai teknik evaluasi
Mengetahui kelebihan dan keterbatasan berbagai
teknik evaluasi, dimaksudkan agar kita dapat menggunakannya secara tepat dan
sesuai. Pada dasarnya, tidak ada teknik evaluasi terbaik, yang ada hanyalah
teknik evaluasi yang sesuai.
5.
Evaluasi adalah alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri
Evaluasi adalah salah satu sarana yang biasa
digunakan untuk memperbaiki suatu hal. Implikasi dari pernyataan ini adalah
evaluasi hanya bertindak sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan tujuan itu
sendiri, karena sesungguhnya tujuan akhir dari evaluasi adalah perbaikan. Untuk
itu, perlulah dirancang sejak awal teknik evaluasi yang akan digunakan agar
evaluasi yang dijalankan bisa efektif dan efisien dalam proses pengumpulan data
atau informasi yang nantinya digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan.
C. Ruang Lingkup
(scope) Evaluasi Pendidikan
Secara umum,
ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di
sekolah mencakup
3 komponen utama, yaitu:
1. Evaluasi
program pengajaran
Evaluasi
atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup 3 hal,
yaitu:
ü Evaluasi
terhadap tujuan pengajaran
ü Evaluasi
terhadap isi program pengajaran,
ü Evaluasi
terhadap strategi belajar mengajar
2. Evaluasi
proses pelaksanaan pengajaran
Evaluasi
mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan mencakup:
ü kesesuaian
antara pembelajaran yang berlangsung dengan program pembelajaran
yang telah
ditentukan
ü kesiapan
guru dalam melaksanakan program pembelajaran
ü kesiapan
siswa dalam mengikuti proses pembelajaran,
ü minat
atau perhatian siswa di dalam mengikuti pembelajaran
ü keaktifan
atau partisipasi siswa selama pembelajaran berlangsung
ü peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap
siswa yang memerlukannya
ü komunikasi
dua arah antara guru dan siswa selama pembelajaran berlangsung
3.
Evaluasi hasil belajar
Evaluasi
terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup: evaluasi mengenai
tingkat
penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai
dalam unit-unit
program pembelajaran yang bersifat terbatas, dan evaluasi mengenai
tingkat
pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pembelajaran.
D. Posisi atau Kedudukan
Evaluasi dalam Pendidikan
Evaluasi pada dasarnya selalu berdiri disetiap etape
dalam proses pendidikan,
khususnya
dalam pembelajaran. Mulai dari tahap awal, proses, sampai tahap akhir
semua
mendapat sentuhan evaluasi. Mengapa harus demikian? Tentu saja agar apa
yang
telah dilaksanakan atau dijalankan tidak keluar dari tujuan yang telah
ditetapkan
sebelumnya.
Bila di tengah perjalanan terjadi ketidaksesuaian dengan tujuan, kita
dapat
mengetahuinya sejak dini dan selanjutnya dapat dikembalikan ke tujuan
semula.
Fungsi Evaluasi
Pembelajaran
Cronbach (1963 : 236) menjelaskan “evaluation
used to improved the course while it is still fluid contributes more to
improvement of education than evaluation used to appraise a product already on
the market”. Cronbach nampaknya lebih menekankan fungsi evaluasi untuk
perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua
macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan
apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki
bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan.
Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari
sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan
program pembelajaran telah dianggap selesai.
Fungsi evaluasi memang cukup luas,
bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara
menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :
1. Secara psikologis,
peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah
dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah
manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang
heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru)
sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam
menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang
kepada pedoman yang | 25 Evaluasi Pembelajaran Konsep Evaluasi Pembelajaran .berasal
dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar
dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya,
sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
2. Secara sosiologis,
evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu
untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi
dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan
semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya
peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap
institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses
pembelajarannya.
4. Evaluasi berfungsi
untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, apakah ia termasuk
anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap
dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan
keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk
menentukan langkah-langkah selanjutnya.
5. Evaluasi berfungsi
untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya. Jika peserta didik sudah dianggap siap (fisik dan non-fisik),
maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik
belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan,
karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6. Evaluasi berfungsi
membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka
menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi,
Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan
bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan
kelas. Jika peserta didik belum menguasai kompetensi yang ditentukan, maka
peserta didik tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih
tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu
mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7. Secara
administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta
didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang 26 | Evaluasi Pembelajaran
Modul 1
berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu
sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua
hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.
Sementara itu, Stanley dalam Oemar
Hamalik (1989 : 6) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam
pembelajaran yang dikategorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi,
yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan”.
1. Fungsi
intruksional
a. Proses konstruksi
suatu tes merangsang Anda untuk menjelaskan dan merumuskan kembali
tujuan-tujuan pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna. Jika Anda terlibat
secara aktif dalam perumusan tujuan pembelajaran (kompetensi dasar dan
indikator), maka Anda akan terdorong untuk memperbaiki program pengalaman
belajar bagi peserta didik, di samping akan memperbaiki alat evaluasi itu
sendiri. Anda juga akan merasakan bahwa kompetensi dasar dan indikator yang
telah dirumuskan itu akan bermakna bagi Anda dan peserta didik, sehingga akan
memperkaya berbagai pengalaman belajar.
b. Suatu tes akan
memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dari hasil tes
akan membantu Anda untuk memberikan bimbingan belajar yang lebih bermakna bagi
peserta didik. Tes yang dirancang dengan baik dapat dijadikan alat untuk
mendiagnosis diri peserta didik, yakni untuk meneliti kelemahan-kelemahan yang
dirasakannya sendiri.
c. Tes-tes yang
dikonstruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan
belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baik dalam
setiap tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik dari teman-teman
sekelasnya. Keinginan ini akan mendorongnya belajar lebih baik dan teliti.
Artinya, ia akan bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang
akan dievaluasi itu.
d. Ulangan adalah
alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearning).
Ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk review, latihan, pengembangan
keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan, penguasaan dan pengembangan ingatan
(retention) akan lebih baik jika dilakukan ulangan secara periodik dan
kontinu. Kendatipun peserta didik dapat menjawab semua pertanyaan dalam tes,
tetapi ulangan ini tetap besar manfaatnya, karena penguasaan materi pelajaran
akan bertambah mantap.| 27 Evaluasi Pembelajaran Konsep Evaluasi Pembelajaran
2. Fungsi administratif
a. Tes merupakan
suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem
sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-norma nasional menjadi dasar untuk
melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kurikuler sekolah, apalagi jika
daerah setempat tidak memiliki alat yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi
secara periodik.
b. Tes berguna untuk
mengevaluasi program dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program
inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil program sesuai
dengan tujuan khusus yang telah ditetapkan. Percobaan metode mengajar untuk
menemukan cara belajar efektif dan efisien bagi para peserta didik, baru dapat
dilaksanakan setelah diadakan serangkaian kegiatan eksperimen, selanjutnya
dapat diukur keberhasilannya dengan tes.
c. Tes dapat
meningkatkan kualitas hasil seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan
bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga
pendidikan. Apakah seorang calon memilih keterampilan dalam mengemban tugas
tertentu, apakah peserta didik tergolong anak terbelakang, dan sebagainya.
Hasil seleksi sering digunakan untuk menempatkan dan mengklasifikasikan peserta
didik dalam rangka program bimbingan. Anda juga dapat menggunakan hasil tes
untuk menentukan apakah peserta didik perlu dibimbing, dilatih, diobati, dan
diajari.
d. Tes berguna
sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan
sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorang lulusan.
Misalnya, seorang calon guru sudah dapat dikatakan memiliki kompetensi yang
diharapkan setelah dia mampu mendemonstrasikan kemampuannya di dalam kelas.
Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, kemudian memberikan sertifikat,
diperlukan pengukuran dengan alat tertentu, yaitu tes.
3. Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis
bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat
skolastik, prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang
harus mendapat perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes
standar (standarized test) dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleksi
ke sekolah yang lebih tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui
kemampuan, dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai
dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai, seperti
tes. 28
Berdasarkan penjelasan di atas, maka
fungsi evaluasi pembelajaran adalah :
Pertama, untuk perbaikan dan
pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana Anda ketahui bahwa pembelajaran
sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi,
metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian,
perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen
pembelajaran tersebut.
Kedua, untuk akreditasi.
Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah
kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah
pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi
pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Sedangkan fungsi penilaian
hasil belajar adalah :
1. Fungsi formatif,
yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar
untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi
peserta didik.
2. Fungsi sumatif,
yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai
pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3. Fungsi diagnostik,
yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai
dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4. Fungsi penempatan, yaitu untuk
menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam
penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Pengertian Evaluasi
Sebenarnya apakah yang dimaksud
dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang evaluasi
ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian (KBBI,
1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk
mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi
yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes
meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan
dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif
dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes
hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep
ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Hal senada juga disampaikan
oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono (2006).
Selain istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak. Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Jadi penilaian sifatnya kualitatif. Dalam contoh di atas, seseorang yang suhu badannya adalah 360 celcius termasuk orang yang normal kesehatannya. Contoh lain yang dapat dosbeutkan di sini adalah ketika dikatakan bahwa berat seseorang adalah 140 kg, 140 kg adalah hasil pengukuran. Akan tetapi, ketika hasil 140 kg sangat berat, kata sangat berat adalah penilaian. Apa yang mmbedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif adan aspek kuanitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.
TUJUAN EVALUASI
Selain istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes. Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama? Jawabannya tentu saja tidak. Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari contoh tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Jadi penilaian sifatnya kualitatif. Dalam contoh di atas, seseorang yang suhu badannya adalah 360 celcius termasuk orang yang normal kesehatannya. Contoh lain yang dapat dosbeutkan di sini adalah ketika dikatakan bahwa berat seseorang adalah 140 kg, 140 kg adalah hasil pengukuran. Akan tetapi, ketika hasil 140 kg sangat berat, kata sangat berat adalah penilaian. Apa yang mmbedakan dengan evaluasi. Yang membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif adan aspek kuanitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.
TUJUAN EVALUASI
Tujuan
evaluasi pendidikan terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus.
- Tujuan umum evaluasi pendidikan adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pembelajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
- Tujuan khusus evaluasi pendidikan adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, untuk mencari dan menemukan faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Sudijono, 2006:17).
OBJEK EVALUASI PENDIDIKAN
Yang dimaksud dengan objek evaluasi
pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses
pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak
penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan
tersebut.
Salah satu cara untuk mengenal atau
mengetahui objek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari
tiga segi, yaitu input, transformasi, dan output. Input merupakan bahan mentah
yang akan diolah, transformasi adalah tempat untuk mengolah bahan mentah,
sedangkan output adalah hasil pengolah yang dilakukan di dapur dan siap
dipakai.
Dalam dunia pendidikan, khususnya
dalam proses pembelajaran di sekolah, input atau bahan mentah yang akan diolah
tidak lain adalah para calon peserta didik. Ditilik dari segi input ini, objek
dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu aspek kemampuan, aspek
kepribadian, aspek sikap. Dalam konsep Bloom barangkali aspek-aspek ini hampir
sama dengan keluaran belajar yang dibagi olehnya menjadi tiga ranah yaitu ranah
kognitif, afektif, psikomotor (Nurgiyantoro, 1988:24-25). Konsep seperti ini
pula yang dituntut dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kurikulum ini
aspek-aspek yang dievaluasi dimuat dalam standar kompetensi dan kompetensi
dasar.
PRINSIP-PRINSIP DASAR EVALUASI HASIL BELAJAR
PRINSIP-PRINSIP DASAR EVALUASI HASIL BELAJAR
Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan
baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar
berikut ini.
1) Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
1) Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya
menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun
diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman
siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah
sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi
tersebut dalam kehidupannya.
Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan,
akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai
keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran
evaluasi.
2) Prinsip Kesinambungan
2) Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas.
Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan
secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara
berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang
dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik
sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka
mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.
3) Prinsip Objektivitas
3) Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi
hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga
sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa
adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari
materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan
instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi,
istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian
skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat
pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin
kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang
baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih
jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan
lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan
nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan
bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh
kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting
sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam
suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Sebenarnya bukan hanya tiga prinsip di atas yang
menjadi ukuran dalam untuk melakukan evaluasi. Dimyati dan Mujiono (2006:194-199)
menyebutkan bahwa evaluasi yang akan dilakukan juga harus mengikuti prinsip
kesahihan (valid), keterandalan (reliabilitas), dan praktis.
4) Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.
4) Kesahihan
Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.
Contoh berikut dapat dijadikan sarana untuk memahami
pengertian valid. Contoh yang dimaksud adalah berupa barometer dan
termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur
tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi
adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain,
apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan
alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang
tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer
adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk
mengukur tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer
adalah adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono,
2006:96).
Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh
faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan
penskoran, respon-respon siswa (Gronlund, dalam Dimyati dan Mujiono (2006:195).
Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman.
Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yanga terdiri atas
kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction
validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi
(prediction validity) (Arikunto, 1990:64).
5) Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.
Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
5) Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.
Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
- Panjang tes (length of tes). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.
- Sebaran skor (spread of scores). Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan.
- Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya salam suatu sebaran skor yang terbatas.
- Objektivitas (objektivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.
6).
Kepraktisan
Kepraktisan suatu evaluasi bermakna bahwa kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
Kepraktisan suatu evaluasi bermakna bahwa kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil maupun kemudahan dalam menyimpan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi:
- kemudahan mengadministrasi;
- waktu yang disediakan untuk melancarkan kegiatan evaluasi;
- kemudahan menskor;
- kemudahan interpretasi dan aplikasi;
- tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding.
2.5. Kategori
Keluaran Belajar Menurut Bloom
Pada topik objek yang menjadi sasaran evaluasi
pendidikan telah disinggung secara sepintas perihal ketegori keluaran belajar
Bloom ini. Sekarang kategori keluaran belajar itu akan disinggung secara detail
mengingat kategori keluaran belajaran ini merupakan kategori yang sangat sering
dipakai orang dalam proses evaluasi hasil belajar peserta didik. Kategori
keluaran belajar yang dikemukan oleh Bloom dan kawan-kawan ini terdiri atas
tiga ranah atau domain belajar. Ketiga kategori atau ranah belajar yang
dimaksud adalah ranah belajar kognitif (domain cognitive), ranah belajar
afektif (domain affective), dan ranah psikomotor (domain psikomotoric).
Ranah kognitif terdiri atas enam kelas/tingkat, yaitu
pengetahuan, pemahaman, penggunaan/penerapan, analisis, sintesis, evaluasi.
Ranah afektif terdiri atas menerima, merespon, menilai, mengorganisasi,
karakterisasi. Selanjutnya, ranah psikomotor terdiri atas gerakan tubuh yang
mencolok, ketepatan gerakan yang dikoordinasikan, perangkat komunikasi
nonverbal, kemampuan berbicara. Tiga ranah di atas harus dijabarkan terlebih
dahulu ke dalam TIU (tujuan instruksional umum) dan TIK (tujuan instruksional
khusus). Ranah-ranah inilah yang kemudian dievaluasi untuk mendapat hasil
evaluasi yakni yang berupa skor dan nilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan
pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
- Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
- Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
- Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta:
Ministry of Education and Culture.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung :
ITB
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory
and Practice. Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H. (1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation
Conveyed in The International Seminar on Educational Innovation and Technology
Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York :
Macmillan College Publishing Company
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen
Dikti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar